Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Tujuan tertentu ini meliputi tujuan pendidikan nasional serta kesesuaian dengan kekhasan, kondisi dan potensi daerah, satuan pendidikan dan peserta didik. Oleh sebab itu kurikulum disusun oleh satuan pendidikan untuk memungkinkan penyesuaian program pendidikan dengan kebutuhan dan potensi yang ada di daerah
Kurikulum MTs Khadijah dikembangkan sesuai dengan visi, misi, tujuan, kondisi dan ciri khasnya. MTs khadijah memiliki Motto Beriman, Berakhlak, dan Berprestasi. Dengan motto tersebut MTs Khadijah mengedepankan pembentukan akhlakul karimah dengan berbekal IMTAQ maupun IPTEK. Mengingat MTS khadijah merupakan sekolah berbasis islam dalam penyelenggaraan pendidikanya yang diwujudkan dengan pembiasaan-pembiasaan hidup secara islami seperti sholat dhuha, sholat dhuhur berjamaah, sholat ashar berjamaah, dzikir pagi dan sore, tilawah Al-Quran dan sebagainya
MTs Khadijah juga dilakukan pembinaan potensi individual siswa dengan kegiatan bakat dan minat. Ada banyak bakat dan minat bisa dipilih oleh siswa siswi MTs khadijah, antara lain : Qiro’ah, Futsal, Tahfidz, Badminton, Bola Volly, Tapak Suci, Design Grafis, dan Bola Basket. Hal tersebut diharapkan mampu mewakili bakat dan minat pada siswa serta dalam rangka aktualisasi diri siswa maupun sekolah.
Keimanan dan ketawakwaan serta akhlak mulia menjadi dasar pembentukan kepribadian peserta didik secara utuh. Kurikulum MTs khadijah disusun untuk memungkinkan semua mata pelajaran dapat menunjang peningkatan iman dan takwa serta akhlak mulia. Demikian juga program pengembangan diri di sekolah diisi dengan kegiatan peningkatan iman dan takwa, peningkatan kualitas berfikir, peningkatan kreatifitas, serta akhlak mulia seperti kegiatan pengembangan diri yaitu pondok ramadhan, outbound, Outing class, membaca Al-Quran, Qiro’ah dan kegiatan islam lainya.
Kurikulum MTs khadijah diterapkan untuk memberi akses dan peluang yang sama atau setara antara siswa laki-laki maupun siswi perempuan, dan tanpa membeda-bedakan antara laki-laki dan perempuan. Karena itu, dalam proses pembelajaran antara siswa laki-laki dan perempuan diperlakukan sama yaitu diprioritaskan dan diberi kesempatan untuk berkembang dan maju dalam berprestasi.
- Tujuan Pendidikan
Tujuan Pendidikan Nasional
Tujuan pendidikan nasional adalah berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang: beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan Pendidikan Dasar
Tujuan pendidikan dasar adalah meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut.
- Struktur Kurikulum
Struktur Kurikulum Madrasah Tsanawiyah Khadijah Kota Malang merupakan pengorganisasian mata pelajaran, beban belajar, kompetensi inti, kompetensi dasar, muatan lokal serta pengembangan diri. Pada setiap Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah Kompetensi inti dirancang seiring dengan meningkatnya usia peserta didik pada kelas tertentu. Melalui kompetensi inti, integrasi vertikal berbagai kompetensi dasar pada kelas yang berbeda dapat dijaga.
Kurikulum tingkat satuan pendidikan dikembangkan dengan karakteristik sebagai berikut.
1) Mengembangkan keseimbangan antara sikap spiritual dan sosial, pengetahuan, dan
keterampilan, serta menerapkannya dalam berbagai situasi di sekolah dan
masyarakat.
2) Menempatkan sekolah sebagai bagian dari masyarakat yang memberikan
pengalaman belajar agar peserta didik mampu menerapkan apa yang dipelajari di
sekolah ke masyarakat dan bekerja sama masyarakat sebagai sumber belajar;
3) Memberi waktu yang cukup leluasa untuk mengembangkan berbagai sikap,
pengetahuan, dan keterampilan;
4) Mengembangkan kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk kompetensi inti kelas
yang dirinci lebih lanjut dalam kompetensi dasar mata pelajaran;
5) Mengembangkan kompetensi inti kelas menjadi unsur pengorganisasi (organizing
elements) kompetensi dasar. Semua kompetensi dasar dan proses pembelajaran
dikembangkan untuk mencapai kompetensi yang dinyatakan dalam kompetensi inti;
6) Mengembangkan kompetensi dasar berdasar pada prinsip akumulatif, saling
memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar-mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
Mengacu pada enam karakteristik tersebut maka seluruh aktivitas penerapan kurikulum berpusat pada usaha mewujudkan kompetensi inti yang diwujudkan dengan menempatkan sekolah sebagaian bagian dari sistem masyarakat.
Rumusan kompetensi inti menggunakan notasi sebagai berikut
- Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
- Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
- Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
- Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi inti SMP/MTs KELAS VII – IX
KOMPETENSI INTI | DESKRIPSI KOMPETENSI |
Sikap Spiritual | 1. Menghargai dan menghayati ajaran agama yang dianutnya |
Sikap Sosial | 2. Menghargai dan menghayati perilaku:
a. Jujur b. Disiplin c. Santun d. Percaya diri e. Peduli, dan f. Bertanggung jawab Dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan Perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan kawasan regional. |
Pengetahuan | 3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual,
konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana berdasarkan rasa ingin tahunya tentang: a. Ilmu pengetahuan, b. Teknologi, c. Seni, d. Budaya Dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata. |
Keterampilan | 4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara:
a. Kreatif, b. Produktif, c. Kritis, d. Mandiri, e. Kolaboratif, dan f. Komunikatif Dalam ranah konkret dan ranah abstrak sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori.
|
- Muatan Kurikulum
Berdasarkan kompetensi inti disusun mata pelajaran dan alokasi waktu yang sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan. Susunan mata pelajaran dan alokasi waktu untuk Madrasah Tsanawiyah Khadijah Kota Malang kelas VII, VIII dan IX sebagaimana tabel berikut
Tabel 1
Struktur Kurikulum MTs Khadijah Kota Malang
MATA PELAJARAN | ALOKASI WAKTU BELAJAR | |||
PER MINGGU | ||||
VII | VIII | IX | ||
Kelompok A | ||||
1 | Pendidikan Agama Islam | |||
a. AlQur’an Hadis | 2 | 2 | 2 | |
b. Akidah Akhlak | 2 | 2 | 2 | |
c. Fiqih | 2 | 2 | 2 | |
d. Sejarah Kebudayaan Islam | 2 | 2 | 2 | |
2 | Pedidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 3 | 3 | 3 |
3 | Bahasa Arab | 3 | 3 | 3 |
4 | Bahasa Indonesia | 6 | 6 | 6 |
5 | Bahasa Inggris | 4 | 4 | 4 |
6 | Matematika | 5 | 5 | 5 |
7 | Ilmu Pengetahuan Alam | 5 | 5 | 5 |
8 | Ilmu Pengetahuan Sosial | 4 | 4 | 4 |
Kelompok B | ||||
1 | Seni Budaya | 2 | 2 | 2 |
2 | Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 2 | 2 | 2 |
3 | Prakarya | – | 2 | 2 |
4 | TIK | 2 | – | – |
Muatan Lokal | ||||
1 | Bahasa Daerah | 2 | 2 | 2 |
Pengembangan Diri | ||||
1 | Tilawah Alquran | 6 | 4 | 4 |
Jumlah Alokasi Waktu Per Minggu | 52 | 50 | 50 |
Keterangan:
- Selain kegiatan intrakurikuler seperti yang tercantum di dalam struktur kurikulum diatas, terdapat pula kegiatan ekstrakurikuler Madrasah Tsanawiyah antara lain Pramuka (Wajib), Tapak suci, Bola Basket, Bola Voli, Futsal, Badminton, Desain Grafis, Qiroah.
- Kegiatan ekstra kurikuler seperti Pramuka (wajib bagi kelas VII) dan yang lainnya adalah dalam rangka mendukung pembentukansikap kepribadian, kepemimpinan dan sikap sosial peserta didik,
terutamanya adalah sikap peduli. Disamping itu juga dapat dipergunakan sebagai wadah dalam penguatan pembelajaran berbasis pengamatan maupun dalam usaha memperkuat kompetensi keterampilannya dalam ranah konkrit. Dengan demikian kegiatan ekstra kurikuler ini dapat dirancang sebagai pendukung kegiatan kurikuler.
- Matapelajaran Kelompok A adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat. Mata pelajaran Kelompok B yang terdiri atas mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya serta Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan adalah kelompok mata pelajaran yang kontennya dikembangkan oleh pusat dan dilengkapi dengan muatan lokal yang dikembangkan oleh pemerintah daerah.
- Bahasa Daerah sebagai muatan lokal dapat diajarkan secara terintegrasi dengan mata pelajaran Seni Budaya dan Prakarya atau diajarkan secara terpisah apabila daerah merasa perlu untuk memisahkannya. Satuan pendidikan dapat menambah jam pelajaran per minggu sesuai dengan kebutuhan satuan pendidikan tersebut. Di MTs Khadijah pembelajaran Bahasa Daerah di ajarkan secara terpisah dengan beban jam pelajaran yaitu 2 jam pelajaran perminggu.
- Jumlah alokasi waktu jam pembelajaran setiap kelas merupakan jumlah minimal yang dapat ditambah sesuai dengan kebutuhan peserta didik.
- Muatan pembelajaran di Madrasah Tsanawiyah yang berbasis pada konsep-konsep terpadu dari berbagai disiplin ilmu untuk tujuan pendidikan adalah matapelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS).
- Pada hakikatnya IPA dan IPS dikembangkan sebagai mata pelajaran dalam bentuk integrated sciences dan integrated social studies. Muatan IPA berasal dari disiplin biologi, fisika, dan kimia, sedangkan muatan IPS berasal dari sejarah, ekonomi, geografi, dan sosiologi. Kedua matapelajaran tersebut merupakan program pendidikan yang berorientasi aplikatif, pengembangan kemampuan berpikir, kemampuan belajar, rasa ingin tahu, dan pengembangan sikap peduli dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sosial dan alam.
- Tujuan pendidikan IPS menekankan pada pemahaman tentang bangsa, semangat kebangsaan, patriotisme, dan aktivitas masyarakat di bidang ekonomi dalam ruang atau space wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tujuan pendidikan IPA menekankan pada pemahaman tentang lingkungan dan alam sekitar beserta kekayaan yang dimilikinya yang perlu dilestarikan dan dijaga dalam perspektif biologi, fisika, dan kimia. Integrasi berbagai konsep dalam matapelajaran IPA dan IPS menggunakan pendekatan trans-disciplinarity di mana batas-batas disiplin ilmu tidak lagi tampak secara tegas dan jelas, karena konsepkonsep disiplin ilmu berbaur dan/atau terkait dengan permasalahanpermasalahan yang dijumpai di sekitarnya. Kondisi tersebut memudahkan pembelajaran IPA dan IPS menjadi pembelajaran yang kontekstual.
– Pembelajaran IPA diintegrasikan melalui konten biologi, fisika, dan kimia. Pengintegrasian dapat dilakukan dengan cara connected, yakni pembelajaran dilakukan pada konten bidang tertentu (misalnya fisika), kemudian konten bidang lain yang relevan ikut dibahas. Misalnya saat mempelajari suhu (konten fisika), pembahasannya dikaitkan dengan upaya makhluk hidup berdarah panas mempertahankan suhu tubuh (konten biologi), serta senyawa yang digunakan di dalam sistem AC (konten kimia).
– Pembelajaran IPS diintegrasikan melalui konsep ruang, koneksi antar ruang, dan waktu. Ruang adalah tempat di mana manusia beraktivitas, koneksi antar ruang menggambarkan mobilitas manusia antara satu tempat ke tempat lain, dan waktu menggambarkan masa di mana kehidupan manusia itu terjadi.
- Komponen Pengembangan Diri
Pengembangan diri adalah kegiatan bertujuan mengembangkan potensi peserta didik secara optimal, yaitu menjadi manusia yang mampu menata diri dan menjawab berbagai tantangan baik dari dirinya sendiri maupun dari lingkungannya secara adaptif dan konstruktif baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat.
Pengembangan diri di Madrasah bersifat pilihan, dalam arti setiap siswa wajib mengikuti kegiatan pengembangan diri sebanyak-banyaknya 2 (dua) kegiatan pengembangan diri, tidak termasuk dalam pelayanan Bimbingan Konseling (BK) yang merupakan program pengembangan diri wajib yang dilaksanakan pada jam KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) sebanyak 1 jam pelajaran per minggu di setiap kelas.
Adapun bentuk pelayanan BK berupa :
- Masalah kesulitan belajar
- Pengembangan karir peserta didik
- Pemilihan jenjang pendidikan yang lebih tinggi
- Masalah dalam kehidupan sosial peserta didik
Adapun tujuan pengembangan diri adalah membina dan menumbuhkan bakat, minat, kreativitas, kompetensi dan kebiasaan dalam kehidupan, kemandirian, kemampuan sosial, kemampuan belajar, wawasan dan perencanaan karir dan kemampuan pemecahan masalah.
Bentuk pelaksanan dan waktunya ada 2 macam yaitu :
1) Terprogram
Kegiatan ekstrakurikuler
Kegiatan Ekstra Kurikuler adalah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran untuk membantu pengembangan peserta didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah.
Fungsi Kegiatan Ekstra kurikuler:
- Pengembangan yaitu fungsi untuk mengembangkan kemampuan dan kreativitas peserta didik sesuai dengan potensi, bakat dan minat siswa
- Sosial yaitu untuk mengembangkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial peserta didik.
- Rekreatif yaitu fungsi untuk mengembangkan suasana rileks, menggembirakan dan menyenangkan bagi peserta didik yang menunjang proses perkembangan.
- Persiapan karir yaitu fungsi untuk mengembangkan kesiapan karir peserta didik.
Waktu dan jadwal kegiatan disesuaikan dengan kebutuhan, substansi dan kompetensi yang akan dicapai, serta situasi dan kondisi sekolah.
2) Tidak Terprogram
- a) Rutin, yakni yang sifatnya pembentukan perilaku dan kebiasaan
b)terjadwal yaitu : Dzikir pagi dan sore, Apel pagi, sholat berjamaah, Sholat dhuha, jumat bersih, dan lain – lain.
- c) Spontan, yakni perilaku terpuji dalam kejadian khusus,
yaitu : Etika masuk dan di dalam masjid, memberi salam, ungkapan terpuji dan mengatasi masalah yang dihadapi, 5S (Senyum, salam, sopan, santun dan salim), 8K (Keamanan, ketertiban, Kebersihan, Keindahan, Kekeluargaan, Kerindangan, Kesehatan, Kebersihan) serta adab makan dan minum
- d) Keteladanan, yakni perilaku yang dapat dijadikan contoh oleh orang lain sebagai model, berpaikan rapi, menggunakan atribut madrasah sesuai peraturan yang telah ditetapkan, model rambut sesuai dengan aturan madrasah.
Berdasarkan kondisi obyektif sekolah, kegiatan pengembangan diri yang bersifat pilihan ditetapkan adalah sebagai berikut :
- Qiro’ah
- Tahfidz
- Atletik
- Tapak Suci
- Bola Volly
- Futsal
- Badminton
- Design Grafis
- Bola Basket
- Pramuka
- Paskibra
- Olimpiade Matematika
- Olimpiade IPA
- Olimpiade Bahasa Inggris
Adapun program kegiatan pengembangan diri tersebut adalah sebagai berikut:
- Qiro’ah
NO | SEMESTER | KOMPETENSI | INDIKATOR | TARGET | PELAKSANAAN | KET |
1 | Ganjil | -Membaca Al-Qur’an dengan baik dan indah | -siswa dapat membaca Al-Quran QS Al Baqarah 1-7 dengan baik dan benar sesuai dengan ilmu tajwid
– siswa dapat membaca Al-Quran QS Al Baqarah 1-7 dengan baik dan benar sesuai dengan lagu bayyati – siswa dapat membaca Al-Quran QS Al Baqarah 1-7 dengan baik dan benar sesuai dengan lagu nahawand |
-dengan memahami lagu lagu tilawati Quran, siswa diharapkan dpat membaca QS Al-Baqarah 1-7 dengan indah sesuai dengan standar tilawati Qur’an | Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
2 | Genap | Memahami tilawati Qur’an | -dapat menerapkan rangkaian lagu bayyati hijaz, nahawand dan Rost dalam satu rangkaian bacaaan Al Qur’an pada QS Al-Baqarah 1-7 | Dapat membaca QS Al- Baqarah 1-7 denagn indah sesuai dengan stanndar tilawati Qur’an | Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
- Tahfidz
NO | SEMESTER | KOMPETENSI | INDIKATOR | TARGET | PELAKSANAAN | KET |
1 | Ganjil | Mengahafal ayat alquran juz 30 dengan tajwid yang benar | Siswa mampu menghafal ayat alquran pada juz 30 dengan fasih dan lancar
|
Hafal juz 30 | Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
2 | Genap | Menhafal ayat alquran juz 30 dan juz 29 dengan tajwid yang benar | Siswa mampu menhafal ayat alquran pada juz 30 dan juz 29 dengan fasih dan lancar | Hafal juz 30 dan 29 | Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
- 3. Futsal
NO | SEMESTER | KOMPETENSI | INDIKATOR | TARGET | PELAKSANAAN | KET |
1 | Ganjil | -Mempraktekan teknik dasar passing kaki dalam
-mempraktekan teknik dasar passing kaki luar -mempraktikan teknik dasar shooting |
-Bisa melakukan passing kaki dalam
-bisa melakukan passing kaki luar -bisa melakukan shooting
|
-passing kaki dalam dng bai
-passing kaki dalam dengan baik
|
Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
2 | Genap | -mempraktekan kombinasi passing shooting
-mempraktikan taktik bermain formasi 1-1-2 |
-mampu melakukan kombinasi passing dan shooting
-mampu menjalankan taktik 1-1-2 |
-passing dan shooting dengan baik
-mampu memainkan formasi 1-1-2 -juara kompetisi |
Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
- 4. Bulu Tangkis
NO | SEMESTER | KOMPETENSI | INDIKATOR | TARGET | PELAKSANAAN | KET |
1 | Ganjil | -mempraktekan teknik dasar Bulutangkis dengan menekankan gerak dasar fundamental | -siswa mampu mempraktekan teknik dasar bermain bulutangkis | 3 bulan selama proses kegiatan ekskul, siswa mampu mempraktekan teknik dasar bulutangkis dengan baik | Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
2 | Genap | -mempraktekan variasi dan kombinasi ketrampilan permainan bulutangkis dengan kordinasi yang baik | -siswa mampu mempraktekan dan menjalankan strategi pada permainan bulutangkis | 3 bulan selala proses kegiatan ekskul, siswa mampu menjalankan strategi bermain bulutangkis dengan baik | Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
- Design Grafis
NO | SEMESTER | KOMPETENSI | INDIKATOR | TARGET | PELAKSANAAN | KET |
1 | Ganjil | Menggunakan menu dan icon yang terdapat dalam perangkat lunak desain grafis | Mendemostrasikan dokumen baru
-memodifikasi penyatuan dan pewarnaan gambar -memodifikasi grafis dan gambar
|
Siswa membuat dokumen baru
-siswa dapat membuat grafis garis |
Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
2 | Genap | Membuat grafis dengan berbagai bentuk | –membuat beberapa kreasi grafis dan membuat spanduk dan logo
|
Siswa dapat membuat pamflet, spanduk, logo | Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
peserta dari kelas 7 dan 8 |
- 6. Pramuka
NO | SEMESTER | KOMPETENSI | INDIKATOR | TARGET | PELAKSANAAN | KET |
1 | Ganjil | -Memahami pentingnya perkembangan IPTEK dan ketrampilan kepramukaan
-memperagakan gerak lanjutan (sikap sempurna, hadap kanan/kiri, balik kanan) |
-Mengetahui IPTEK sesuai dengan materi kepramukaan
-memperagakan gerak dasar PBB dengan sempurna
|
-siswa dapat Mengetahui IPTEK sesuai dengan materi kepramukaan
Memperagakan gerak dasar PBB dengan sempurna
|
Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
Wajib di ikuti oleh seluruh siswa siswi kelas 7 |
2 | Genap | -mengetahui macam-macam sandi
-mengetahui fungsi bendera semaphore -membuat macam-macam simpul dan menyambung dengan tongkat -membuat miniatur tenda dan api unggun -mengetahui cara dan praktek mendirikan tenda |
-Menyebutkan macam-macam sandi
-Menyebutkan fungsi semaphore -mengetahui simpul dan menyambung tongkat -mengetahui praktek mendirikan tenda |
-siswa dapat Menyebutkan macam-macam sandi
– siswa dapat Menyebutkan fungsi semaphore -siswa dapat mengetahui simpul dan menyambung tongkat -siswa dapat mendirikan tenda |
Hari Jumat jam 13.25– 15.25
|
Wajib di ikuti oleh seluruh siswa siswi kelas 7 |
Kegiatan pengembangan diri dinilai dan dilaporkan secara berkala kepada sekolah, orang tua, wali kelas dan penilaian tersebut merupakan salah satu syarat kriteria kenaikan kelas, yaitu minimal nilai pengembangan diri minimal B. Dalam bentuk huruf, pengembangan tingkat ketercapaian dengan menggunakan pedoman kategorisasi sebagai berikut :
Kategori Penilaian Pengembangan diri
Kategori Nilai | Keterangan |
A | Sangat Baik |
B | Baik |
C | Cukup |
D | Kurang |
- Kriteria Ketuntasan Belajar
Mekanisme dan Prosedur Penentuan Kreteria Ketuntasan Minimal (KKM)
Salah satu langkah awal bagi guru sebelum melaksanakan kegiatan awal pembelajaran adalah menentukan Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM). Setiap mata pelajaran memiliki nilai KKM yang berbeda. Lebih jauh, dalam satu mata pelajaran terdapat nilai KKM yang berbeda pada tiap aspek. Dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (K-13), pendidik lebih leluasa dalam menentukan nilai KKM. Sebagai catatan bahwa nilai KKM yang ideal untuk Kurikulum 2006 adalah 75 dan untuk kurikulum 2013 adalah 65.
Langkah awal penentuan KKM yaitu menentukan estimasi KKM di awal tahun pembelajaran bagi mata pelajaran yang diajarkan. Penentuan estimasi ini didasarkan pada hasil tes Penerimaan Peserta didik Baru (PPDB) bagi peserta didik baru, dan mendasarkan nilai KKM pada nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya. Penentuan KKM dapat pula ditentukan dengan menghitung tiga aspek utama dalam proses belajar mengajar peserta didik. Secara berurutan cara ini dapat menentukan KKM Indikator – KKM Kompetensi Dasar (KD) – KKM Standart Kompetensi (SK)/Kompetensi Inti (KI) – KKM Mata Pelajaran. Berikut ini langkah-langkah penghitungannya:
- Karakteristik Mata Pelajaran (Kompleksitas)
Kompleksitas merupakan tingkan kesulitan materi pada tiap indicator, kompetensi dasar maupun standart kompetensi dari masing-masing mata pelajaran, yang ditetapkan antara lain melalui expert judgement guru mata pelajaran melalui forum musyawarah guru mata pelajaran (MGMP) tingkat sekolah, dengan memperhatikan hasil analisis jumlah KD, kedalaman KD, keluasan KD, perlu tidaknya pengetahuan prasyarat
- Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung)
Kondisi Satuan Pendidikan (Daya Dukung) ini meliputi : 1) kompetensi pendidik (nilai UKG), 2) Jumlah peserta didik dalam 1 kelas, 3) predikat akreditasi sekolah, 4) kelayakan sarana prasarana sekolah. Sekolah yang memiliki daya dukung tinggi maka skor yang digunakan juga tinggi.
- Intake
Intake merupakan tingkat kemampuan rata-rata peserta didik. Intake bisa didasarkan pada hasil nilai penerimaan peserta didik baru dan nilai yang dicapai peserta didik pada kelas sebelumnya (menentukan estimasi). Dimana untuk kelas VII berdasarkan pada rata-rata nilai rapor SD, nilai Ujian Sekolah SD, nilai hasil seleksi masuk peserta didik baru di jenjang SMP. Bagi peserta didik kelas VIII dan IX antara lain memperhatikan rata-rata nilai rapor semester-semester sebelumnya.
Adapun kriteria dan skala penilaian penetapan KKM dapat dilihat pada tabel di bawah ini:
Aspek yang | Kriteria dan Skala Penilaian | ||||
dianalisis | |||||
Kompleksitas | Tinggi | Sedang | Rendah | ||
<65 | 65-79 | 80-100 | |||
Daya Dukung | Tinggi | Sedang | Rendah | ||
80-100 | 65-79 | <65 | |||
Intake peserta | Tinggi | Sedang | Rendah | ||
didik | 80-100 | 65-79 | <65 | ||
KKM per KKD | jumlah total setiap aspek | ||||
jumlah total aspek | |||||
jumlah total KKM per KD
KKM mata pelajaran
jumlah total KD
Adapun Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM) MTs Khadijah adalah sebagai berikut
MATA PELAJARAN | KKM | |||
VII | VIII | IX | ||
Kelompok A | ||||
1 | Pendidikan Agama Islam | |||
a. AlQur’an Hadis | 78 | 78 | 78 | |
b. Akidah Akhlak | 78 | 78 | 78 | |
c. Fiqih | 78 | 78 | 78 | |
d. Sejarah Kebudayaan Islam | 78 | 78 | 78 | |
2 | Pedidikan Pancasila dan Kewarganegaraan | 78 | 78 | 78 |
3 | Bahasa Arab | 78 | 78 | 78 |
4 | Bahasa Indonesia | 78 | 78 | 78 |
5 | Bahasa Inggris | 78 | 78 | 78 |
6 | Matematika | 78 | 78 | 78 |
7 | Ilmu Pengetahuan Alam | 78 | 78 | 78 |
8 | Ilmu Pengetahuan Sosial | 78 | 78 | 78 |
Kelompok B | ||||
1 | Seni Budaya | 78 | 78 | 78 |
2 | Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan | 78 | 78 | 78 |
3 | Prakarya | 78 | 78 | 78 |
Muatan Lokal | ||||
1 | Bahasa Daerah | 78 | 78 | 78 |
. E. Kriteria Kenaikan Kelas dan kelulusan, Penerimaan Peserta didik baru dan Mutasi
- Kriteria Kenaikan Kelas
Peserta didik dinyatakan naik kelas apabila memenuhi syarat sebagai berikut:
1.Menyelesaikan seluruh program pembelajaran pada semester Ganjil dan Genap.
- Kenaikan kelas berdasarkan nilai akademik dan non akademik semester ganjil dan genap.
- Persyaratan akademik
- Nilai ketuntasan belajar untuk Aspek Pengetahuan ditetapkan dengan capaian sekurang-kurangnya 78 (Tuntas) untuk semua mata pelajaran.
- Nilai ketuntasan belajar untuk Aspek Keterampilan ditetapkan dengan capaian optimum sekurang-kurangnya 78 (Tuntas) untuk semua mata pelajaran.
- Nilai ketuntasan belajar untuk Aspek Sikap ditetapkan dengan skor modus sekurang-kurangnya 78 atau baik (B) untuk semua mata pelajaran.
- Persyaratan non akademik
- a. Nilai kegiatan ekstra kurikuler minimal (B) untuk kelas 7 maupun 8
- b. Syarat Nilai Kepribadian (direkap dari buku TATIB semester ganjil dan genap) :
a.Nilai Kelakuan minimal (B)
b.Nilai Kerajinan minimal (B)
c.Nilai Kerapian minimal (B)
- c. Syarat kehadiran :
a . Kehadiran siswa minimal 90 % dari hari efektif sekolah.
- Ketidakhadiran yang tanpa keterangan (Alpa) maksimal 10 % dari hari efektif sekolah selama 1 tahun ( 210 hari ) = (21 hari).
- d. Catatan Pengembangan diri adalah:
- a. Sholat wajib lima waktu minimal (B) direkap dari laporan sholat di buku keagamaan sesuai dengan ketentuan petunjuk pengisian raport.
- Kegiatan Bulan Ramadhan untuk siswa maupun siswi minimal (B) di rekap dari buku keagamaan dengan ketentuan petunjuk pengisian raport.
- Kegiatan literasi minimal (B) direkap dari absensi kehadiran dan catatan resume buku. sesuai dengan ketentuan kegiatan literasi.
- d. Sholat Jum’at, khusus siswa laki-laki minimal (B) direkap dari catatan khutbah Jum’at sesuai dengan ketentuan petunjuk pengisian raport.
- untuk kelas 7 Tilawah Al-Qur’an Tuntas dengan predikat minimal (B) , untuk kelas 8 Hafalan Al-Qur’an Tuntas dengan predikat minimal (B),
- Kriteria Kelulusan
Peserta didik dinyatakan lulus apabila telah memenuhi kriteria kelulusan sebagai berikut:
Peserta didik dinyatakan LULUS apabila telah memenuhi kriteria kelulusan sebagai berikut:
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran (Semester I s/d VI)
- Telah mengikuti UNBK, UAMBN-BK dan USBN-BK
- Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal BAIK (Direkap dari buku tatib)
- Kehadiran siswa minimal 90% dari hari efektif sekolah
- Telah mengikuti program hafalan Juz 30
- Kriteria Mutasi
Madrasah Tsanawiyah Khadijah Kota Malang bisa menerima siswa pindahan (mutasi) dengan syarat-syarat sebagai berikut.
- Menunjukan surat keterangan asal sekolah/madrasah yang dibuat oleh sekolah/madrasah yang bersangkutan.
- Siswa yang akan mutasi bukan merupakan siswa bermasalah di sekolah/madrasah asal.
- Bersedia memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh MTs Khadijah antara lain:
- Foto copy ijazah MI/SD terlegalisir
- Foto copy SKHUN terlegalisir
- Foto copy NISN
- Surat Mutasi dari sekolah asal
- Surat mutasi Diknas setempat untuk pindahan dari luar kota
- Raport asli
- Pas foto 3 kali hitam putih
- Sanggup memenuhi biaya administrasi
Sedangkan siswa siswi MTs Khadijah bisa mutasi ke sekolah lain dengan syarat sebagai berikut.
- Dikehendaki oleh orang tua/wali dengan membuat Surat Pernyataan pengunduran diri.
- Sudah menyelesaikan tanggungan yang menjadi kewajiban di MTs Khadijah.
- Sudah memperoleh sekolah baru sebagai tempat mutasi (pindah).
- Muatan Pendidikan Kecakapan Hidup
Kecakapan hidup merupakan kecakapan yang dimiliki seseorang untuk berani menghadapi problem hidup dan kehidupan dengan wajar tanpa merasa tertekan, kemudian secara proaktif dan kreatif mencari serta menemukan solusi sehingga mampu mengatasinya.
Tujuan pendidikan kecakapan hidup adalah (1) mengaktualisasikan potensi peserta didik sehingga dapat digunakan untuk memecahkan berbagai masalah, (2) memberikan wawasan yang luas mengenai pengembangan karir peserta didik dan (3) memberikan bekal dengan latihan dasar tentang nilai-nilai berkaitan dengan kehidupan sehari-hari. (4) memberikan kesempatan kepada sekolah untuk mengembankan pembelajaran yang fleksible sesuai dengan prinsip pendidikan berbasis luas, (5) mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya di lingkungan sekolah dan di masyarakat.
Pendidikan yang berorientasi pada kecakapan hidup dilaksananakan untuk memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik memperolah bakal ketrampilan dan keahlian yang dapat dijadikan sebagai sumber penghidupanya.
Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup dirancang dengan mengakomodasikan berbagai kepentingan dan kebutuhan masyarakat serta mengimplementasikan ke dalam program pendidikan di sekolah, kurikulum yang merefleksikan kebutuhan masyarakat dan pembelajaran yang khas dan terukur sehingga kompetensi lulusanya dapat memenuhi standar yang dapat dipertanggungjawabkan
Implementasi pendidikan kecakapan hidup dilakukan dengan mengintegrasikan kecakapan personal, sosial dan akademik kedalam setiap Mata Pelajaran, Muatan Lokal atau pengembangan diri. Rincian kecakapan hidup tersebut dapat disajikan sebagai berikut.
Pendidikan Kecakapan Hidup
Strategi : Mengintegrasikan aspek kecakapan hidup berikut kedalam seluruh mata pelajaran. Pendidikan Kecakapan hidup meliputi:
Kecakapan Personal | Kecakapan Sosial | Kecakapan Akademik |
· Berfikir kritis
· Berfikir logis · Komitmen · Mandiri · Percaya diri · Tanggung jawab · Menghargai dan menilai diri · Menggali dan mengolah informasi · Mengambil keputusan · Disiplin · Membudayakan hidup sehat |
· Bekerja sama
· Mengendalikan emosi · Interaksi dalam kelompok · Mengelola konflik · Berpartisipasi · Membudayakan sikap sportif · Mendengar · Berbicara · Membaca · Kecakapan menuliskan pendapat/gagasan · Kecakapan memimpin |
· menguasai pengetahuan
· bersikap ilmiah · berfikir strategis · berkomunikasi ilmiah · merancang penelitian ilmiah · Melaksanakan penelitian · Menggunakan teknologi · Bersikap kritis dan rasioanal |
- Pengembangan Pendidikan Karakter
Pada prinsipnya, pengembangan pendidikan karakter bangsa tidak dimasukan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri dan budaya sekolah. Guru dan sekolah perlu mengintergrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa ke dalam silabus dan RPP yang sudah ada.
Adapun nilai nilai pendidikan karakter yang di integrasikan dalam mata pelajaran akan mengacu atau berpedoman pada Panduan Pendidikan yang dikeluarkan Direktorat PSMP (Pembinaan Sekolah Menengah Pertama), yakni
NO | MATA PELAJARAN | NILAI UTAMA YANG DIKEMBANGKAN |
1. | Pendidikan agama | Religius, jujur, santun, disiplin, bertanggung jawab, cinta ilmu, ingi tahu, percaya diri, menghargai, keberagaman, patuh pada aturan sosial, bergaya hidup sehat, sadar akan hak dan kewajiban, kerja keras, peduli |
2 | PPKn | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, nasionalis, patuh pada aturan sosial, demokratis, jujur, menghargai, keberagaman, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain |
3. | Bahasa Indonesia | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, berfikir logis, kritis, kreatif dan inovatif, percaya diri, bertanggung jawab, ingin tahu, santun, nasionalis |
4. | Matematika | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, berpikir logis, kritis, jujur, kerja keras, ingin tahu, mandiri, percaya diri |
5. | IPS | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, nasionalis, menghargai keberagaman, Berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, peduli sosial dan lingkungan, berjiwa wirausaha, jujur, kerja keras |
6. | IPA | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian , ingin tahu, berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, jujur, bergaya hidup sehat, percaya diri, menghargai keberagaman, disiplin, mandiri, bertanggung jawab, peduli lingkungan, cinta ilmu |
7. | Bahasa Inggris | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, menghargai keberagaman, santun, percaya diri, mandiri, bekerjasama, patuh pada aturan sosial |
8. | Seni Budaya | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, menghargai keberagaman, nasionalis, dan menghargai karya orang lain, ingin tahu, jujur, disiplin, demokratis
|
9. | Penjaskes | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian ,bergaya hidup sehat, kerja keras, disiplin, jujur, percaya diri, mandiri, menghargai karya dan prestasi orang lain
|
10. | TIK | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian berpikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, bertanggung jawab, dan menghargai karya orang lain
|
11. | Muatan Lokal | Kereligiusan, kejujuran, kecerdasan, ketangguhan, kepedulian, menghargai keberagaman, menghargai karya orang lain, nasionalis, peduli
|
Indikator nilai-nilai karakter bangsa ada 2 jenis yaitu (1) indikator sekoloah dan (2) indikator untuk mata pelajaran. Indikator sekolah dan kelas adalah penanda yang digunakan oleh kepala sekolah, guru dan personalia sekolah dalam merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sekolah sebagai lembaga pelaksana pendidikan budaya dan karakter bangsa. Indikator ini berkenaan juga dengan kegiatan sekolah yang diprogram dan kegiatan sekolah sehari-hari.
Indikator mata pelajaran menggambarkan perilaku afektif seorang peserta didik berkenaan dengan mata pelajaran tertentu. Perilaku yang dikembangkan dalam idikator pendidikan budaya dan bangsa bersifat profresif, artinya perilaku tersebut berkembang semakin komplek antara satu jenjang dengan jenjang kelas di atasnya,
bahkan dalam jenjanh kelas sama. Guru memiliki kebebasan dalam menentukan berapa lama suatu perilaku harus dikembangkan sebelum ditingkatkan ke perilaku yang lebih kompleks.
Pembelajaran pendidikan budaya dan karakter bangsa menggunakan pendekatan proses belajar aktif dan berpusat pada anak, dilakukan melalui berbagai kegiatan di kelas, sekolah dan masyarakat. Di kelas dikembangkan melalui kegiatan belajar biasa dilakukan oleh guru dengan cara integrasi. Di sekolah dikembangkan dengan upaya pengkondisian atau perencanaan sejak awal tahun pelajaran dan dimasukan ke kalender akademik dan yang dilakukan setiap hari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa. Di masyarakat dikembangkan melalui kegiatan ekstra kurikuler dengan melakukan kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta tanah air dan melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial.
Adapun penilaian dilakukan secara terus menerus oleh guru dengan mengacu apada indikator pencapaian nilai-nilai budaya dan karakter, melalui pengamatan guru ketika seorang peserta didik melakukan sesuatu tindakan di sekolah, model anecdotal record (catatan yang dibuat guru ketika melihat adanya perilaku yang berkenaan dengan nilai yang dikembangkan), maupun memberikan tugas yang berisikan suatu persoalan atau kejadian yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menunjukan nilai yang dimilikinya.
- Gerakan Literasi Madrasah
Gerakan Literasi Madrasah merupakan merupakan suatu usaha atau kegiatan yang bersifat partisipatif dengan melibatkan warga sekolah (peserta didik, guru, kepala sekolah,tenaga kependidikan dan karyawan). Gerakan Literasi Madrasah adalah upaya yang ditempuh untuk mewujudkan kebiasaan gemar membaca pada warga sekolah pada khususnya para peserta didik.
Pembiasaan ini di ikuti oleh seluruh peserta didik kelas VII, VIII dan IX dilakukan setiap hari jumat dengan 2 sesi waktu kegiatan yaitu sesi 1 di ikuti oleh peserta didik putri pada pukul 11.15 s/d 12.15 wib, yang kedua sesi 2 di ikuti oleh peserta didik putra pada pukul 12.30 s/d 13.00 wib di kelas yang sudah di tentukan. Gerakan Literasi Madrasah diharapkan mampu menggerakkan warga sekolah, untuk bersama-sama memiliki, melaksanakan, dan menjadikan gerakan ini sebagai bagian penting dalam kehidupan.
Tujuan Umum
Menumbuhkembangkan budi pekerti peserta didik melalui pembudayaan ekosistem literasi sekolah yang diwujudkan dalam Gerakan Literasi Sekolah agar mereka menjadi pembelajar sepanjang hayat.
Tujuan Khusus
- Menumbuhkembangkan budaya literasi di sekolah.
- Meningkatkan kapasitas warga dan lingkungan sekolah agar literat.
- Menjadikan sekolah sebagai taman belajar yang menyenangkan dan ramah anak agar warga sekolah mampu mengelola pengetahuan.
- Menjaga keberlanjutan pembelajaran dengan menghadirkan beragam buku bacaan dan mewadahi berbagai strategi membaca.
Target Gerakan Literasi Madrasah
Program Gerakan literasi Madrasah diharapkan dapat menciptakan suasanan madrasah yang literat, yang akhirnya, menumbuhkan budi pekerti peserta didik. Suasana madrasah yang literat mempunyai ciri-ciri sebagai berikut.
- a) menyenangkan dan ramah anak, sehingga menumbuhkan semangat warganya dalam belajar;
- b) semua warganya menunjukkan empati, peduli, dan menghargai sesama;
- c) menumbuhkan semangat ingin tahu dan cinta pengetahuan;
- d) memampukan warganya untuk cakap berkomunikasi dan dapat berkontribusi kepada lingkungan sosialnya; dan
- e) mengakomodasi partisipasi seluruh warga dan lingkungan eksternal sekolah.
Komentar Terbaru